Bawaslu Banyumas Siapkan Diskusi Rutin Bahas Masalah Hukum Pemilu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki memberikan arahan terkait pelaksanaan diskusi rutin mingguan mulai Juni 2025 mendatang. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat internal yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rabu (14/5).
Agung menambahkan, diskusi ini akan difokuskan pada isu-isu hukum pemilu. Dalam pelaksanaannya, tema diskusi akan ditentukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
“Diskusi rutin tiap minggu mulai bulan Juni dari Divisi Hukum, tema ditentukan Bawaslu Provinsi. Yang menyampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota,” kata Agung.
Agung juga menjelaskan materi yang dibahas mencakup paparan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), kajian hukum, serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Seluruh hasil pembahasan ini nantinya akan disusun dan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk diteruskan ke Bawaslu RI.
“Forum diskusi ini sangat penting sebagai wadah koordinasi sekaligus penyamaan persepsi dalam menangani permasalahan hukum pemilu di daerah,” ujar Agung dalam arahannya. (aks)