Bawaslu Banyumas Siap Laksanakan Instruksi Pengawasan PDPB dari Bawaslu Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas menyatakan siap melaksanakan Instruksi Penegasan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pengawasan PDPB Semester I tahun 2025.
Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas dan jajaran sekretariat akan terlibat aktif secara kolektif kolegial, termasuk dalam kegiatan uji petik. Setiap pegawai minimal wajib melakukan satu uji petik data, baik terhadap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti pemilih yang telah meninggal atau menjadi TNI/Polri, maupun data Memenuhi Syarat (MS) seperti pemilih baru berusia 17 tahun.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan instruksi tersebut secara menyeluruh.
“Kami akan bergerak bersama memastikan pengawasan berjalan efektif, termasuk memperkuat partisipasi masyarakat, membuka posko pengaduan, dan memastikan keakuratan data pemilih melalui uji petik,” kata Rani di Purwokerto, Jumat (18/7).
Bawaslu Kabupaten Banyumas juga berkomitmen menyampaikan laporan hasil pengawasan secara berkala serta menyusun saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Banyumas jika ditemukan data pemilih yang tidak sesuai. (rz)
editor: aks