Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Siap Hadapi Transformasi Demokrasi Pasca Putusan MK 135

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah usai menjadi narasumber dalam program Dialog Pagi di RRI Purwokerto, Senin (7/7). (foto: ryp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada secara tidak serentak penuh bertentangan dengan asas keserentakan dalam Pasal 22E UUD 1945, menandai perubahan besar dalam tata kelola demokrasi elektoral Indonesia.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menegaskan bahwa putusan ini akan membawa implikasi teknis yang besar, mulai dari penyesuaian tahapan, kesiapan logistik, beban anggaran, hingga kemampuan sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu.

“Perubahan tahapan pemilu tentu akan berdampak signifikan terhadap kesiapan logistik, anggaran, dan SDM penyelenggara, termasuk potensi tantangan dalam menjaga netralitas ASN,” kata Puadi di Jakarta, Rabu (16/7).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menyatakan kesiapan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam menyikapi dinamika tersebut.

"Kami siap menghadapi perubahan yang diakibatkan oleh putusan MK 135. Bawaslu Banyumas akan menyesuaikan strategi pengawasan di tingkat lokal agar tetap adaptif, efektif, dan responsif terhadap potensi kerawanan baru," tegas Rani di Purwokerto, Kamis (17/7).

Menurut Rani, keserentakan penuh antara pemilu dan pilkada bukan sekadar penyesuaian waktu, tetapi juga mengharuskan penguatan koordinasi lintas lembaga dan peningkatan kapasitas pengawasan di lapangan.

"Kami menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, baik dari sisi teknis maupun integritas proses. Oleh karena itu, pengawasan harus semakin tajam, partisipatif, dan berbasis data yang akurat," ungkap Rani.

Rani juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Banyumas akan terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional, termasuk regulasi turunan dari putusan MK, sambil memperkuat konsolidasi internal dan eksternal dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. (rz)

editor: aks

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
bawaslu ri
Berita
Pencegahan