Bawaslu Banyumas Serahkan Laporan Pengawasan PDPB dan P2P ke Jateng
|
SEMARANG, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-IV Tahun 2025 dan Laporan Akhir Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jumat (19/12).
Kabag Pengawasan Pemilu Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nurdiyansyah yang menerima kedatangan Bawaslu Kabupaten Banyumas menjelaskan bahwa pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025 tahap kedua masih dalam proses dan dirancang lebih sederhana dibandingkan tahap sebelumnya, guna mempermudah pelaksanaan di tingkat kabupaten/kota. Nurdiyansyah juga menjelaskan pembelajaran mandiri bebas dikerjakan selama 24 jam, kecuali pendalaman materi yang nanti akan dijadwalkan segera.
Nurdiyansyah juga mengingatkan pentingnya pemenuhan administrasi berupa dokumen pendukung dalam bentuk softcopy sesuai dengan permintaan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dokumen digital tersebut dinilai memudahkan proses pendokumentasian serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran, termasuk oleh mahasiswa magang yang membutuhkan data untuk dipelajari lebih lanjut. (aks)