Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih Lapas dan Polri ke KPU

Bawaslu Banyumas

dari kiri ke kanan: Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatuh Khasanah, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Suharso Agung Basuki dan Rani Zuhriyah saat menyerahkan saran perbaikan ke-2, Senin (2/3). (nf)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali mengirimkan saran perbaikan hasil uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) kepada KPU Kabupaten Banyumas, Senin (2/3). Saran perbaikan tersebut merupakan yang kedua pada Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menjelaskan bahwa saran perbaikan pertama berjumlah 71 data, sementara saran perbaikan kedua sebanyak 91 data. Komposisi data berasal dari Lapas IIA Purwokerto berupa narapidana keluar sebanyak 12 orang

“Narapidana keluar sebanyak 12 orang dan narapidana masuk 32 orang, kemudian dari Batalyon D Pelopor Brimob enam data anggota baru dan pensiun, serta dari Sekolah Polisi Negara Purwokerto terdapat 40 data tenaga pengajar yang telah pensiun,” jelas Rani.

Rani menambahkan, temuan pada Pemilu 2024 terkait anggota Polri baru yang belum memiliki SK sehingga masuk kategori tidak memenuhi syarat. Ini menjadi perhatian bersama ke depan agar dapat dilakukan edukasi sehingga tidak terjadi kesalahan status pemilih pada pemilu berikutnya.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatuh Khasanah, mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Ia menyatakan bahwa data saran perbaikan yang telah disampaikan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami apresiasi, Bawaslu Kabupaten Banyumas telah dua kali menyampaikan saran perbaikan pada Triwulan I Tahun 2026 dan semoga dapat ditindaklanjuti,” katanya. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan