Bawaslu Banyumas Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas masih membuka pendaftaran Pengawas TPS sampai dengan 10 Oktober 2024 nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif.
“Sebanyak 3.741 orang telah mendaftar dengan rincian 1.968 pendaftar laki-laki dan 1.773 pendaftar perempuan,” ungkap Amin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/10).
Amin menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran ini karena Bawaslu memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua warga negara yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Banyumas sebagai Pengawas TPS.
Menurut Amin, untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dibutuhkan Pengawas TPS yang memiliki kapasitas dan integritas untuk melakukan pengawasan melekat di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari H Pemilihan yaitu 27 November 2024 nanti.
“Pendaftaran pengawas TPS akan melalui dua tahap seleksi, yaitu administrasi dan wawancara. Siapa yang dinyatakan lulus di dua tahap tersebut maka dia akan ditetapkan sebagai pengawas TPS.” kata Amin.
Amin mengingatkan bagi warga masyarakat yang berminat, daftarkan diri di kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing. Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 - 16.00 WIB setiap hari sampai dengan batas akhir pendaftaran tanggal 10 Oktober 2024. (al)
editor: aks