Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Pastikan Titel Pasangan Calon Valid

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kedua dari kanan) mengawasi klarifikasi ijazah bakal calon Bupati Banyumas di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Selasa (3/9).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah melaksanakan pengawasan klarifikasi berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas terhadap ijazah S2 Sadewo Tri Lastiono di Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Sementara itu di tempat yang berbeda, Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa, Suharso Agung Basuki juga melaksanakan pengawasan melekat klarifikasi terhadap ijazah S1 Sadewo di Universitas Gadjah Mada, Selasa (3/9).

"KPU Kabupaten Banyumas kemarin bersama Bawaslu dan Kejaksaan meneliti kebenaran dokumen persyaratan calon. Dalam juknis memang tercantum jika dalam hal terdapat keraguan terhadap kebenaran persyaratan administrasi calon, KPU Kabupaten melakukan klarifikasi kepada Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, calon yang bersangkutan dan instansi yang berwenang," jelas Rani.

Lebih lanjut Rani menjelaskan bahwa dalam hal hasil klarifikasi terkait ijazah calon juga berkenaan dengan pencantuman gelar akademik. Pencantuman gelar terhadap calon dimaksud jika dinyatakan tidak benar maka gelar pada calon dimaksud harus dihapus.

"Selain UMP dan UGM, kemarin juga kami membersamai KPU melakukan klarifikasi terhadap gelar haji Bapak Sadewo di Kantor Kemenag Banyumas, hasilnya memang benar dan valid," ujarnya.

Bawaslu berharap sub tahapan penelitian persyaratan administrasi calon ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditentukan meski beririsan dengan sub tahapan perpanjangan pendaftaran pasangan calon. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan