Bawaslu Banyumas Jaring 38 Data Pemilih Pemula di MA Muhammadiyah Purwokerto
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menjaring 38 data pemilih pemula melalui pembukaan Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di MA Muhammadiyah Purwokerto, Selasa (3/11). Kegiatan ini menyasar siswa yang telah berusia 17 tahun maupun yang segera memasuki usia tersebut untuk memastikan calon pemilih baru terjangkau dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Dalam pelaksanaannya, petugas posko yang melibatkan mahasiswa magang melakukan uji petik dan memperoleh 38 data dengan rincian 13 KTP, tujuh Kartu Keluarga (KK), sembilan Kartu Identitas Anak (KIA), dan sembilan Kartu Pelajar. Beragam dokumen tersebut dihimpun sebagai bahan pendataan pemilih pemula di lingkungan sekolah.
Melalui pembukaan posko aduan di sekolah, Bawaslu Kabupaten Banyumas berupaya memperluas jangkauan pengawasan PDPB, khususnya terhadap warga yang baru memasuki usia hak pilih. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pemilih pemula sejak dini sehingga hak pilih mereka dapat terakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. (nrp/aks)