Bawaslu Banyumas Ikuti Sosialisasi Hadapi Akhir Tahun Anggaran 2026
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum secara daring, Kamis (22/10). Kegiatan ini menjadi langkah persiapan dalam memastikan penyelesaian anggaran akhir tahun berjalan tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu, Pakerti Luhur, sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2026 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026.
Materi sosialisasi meliputi tahapan pelaksanaan kegiatan, penyelesaian tagihan, serta penyusunan dokumen pertanggungjawaban. Kegiatan juga dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk membahas berbagai persoalan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian anggaran.
Melalui sosialisasi ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas diharapkan mampu mempersiapkan seluruh tahapan penyelesaian anggaran secara cermat, menjaga ketertiban administrasi, serta memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan. Langkah tersebut penting untuk mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan lembaga menjelang penutupan Tahun Anggaran 2026. (nrp/aks)