Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang digelar secara daring oleh Bawaslu RI, Kamis (14/8). (foto: rz)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang digelar secara daring oleh Bawaslu RI, Kamis (14/8). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data pencegahan dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.

Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya pendekatan digital dalam pengisian form pencegahan. Monitoring akan dilakukan secara berkala, di mana Bawaslu RI melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali, sementara Bawaslu Provinsi melakukan monitoring setiap tiga bulan sekali.

Bawaslu Provinsi juga diberi tugas untuk memastikan data pencegahan dari kabupaten/kota sudah diunggah dan direkap. Selain itu, Bawaslu Provinsi diminta memantau konsistensi data yang dikirim, baik dalam hal kelengkapan maupun ketepatan waktu pengunggahan.

Data pencegahan yang dimaksud meliputi berbagai kegiatan pencegahan, seperti sosialisasi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), hingga program lain yang berperspektif pencegahan. Beberapa kendala yang ditemui antara lain kesulitan mengunggah data karena banyaknya link serta adanya ketidaksesuaian data. (aks) 

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
bawaslu ri
Berita
Pencegahan