Bawaslu Banyumas Ikuti Rapat Daring Bahas Perubahan RAB Jateng 2026
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif mengikuti Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (12/1). Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan perencanaan anggaran di tengah keterbatasan alokasi pembiayaan kegiatan pengawasan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, menegaskan pentingnya menjaga koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi antarjajaran meskipun anggaran kegiatan masih terbatas.
“Walaupun anggaran belum tersedia atau sangat terbatas, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah harus tetap saling berkoordinasi dan berkomunikasi. Pos RAB perlu dibagi dan diprioritaskan untuk kegiatan yang bersifat urgent,” tegas Rofiuddin.
Rofiuddin juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat peran Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi. Menurutnya, kunci program Bawaslu bertumpu pada ide dan gagasan.
“Bawaslu harus tetap bergerak dan berinisiatif melaksanakan kegiatan yang bermanfaat. Kunci program Bawaslu bertumpu pada ide dan gagasan SDM, anggaran, serta sarana prasarana. Pada tahun 2026, Bawaslu akan lebih gencar meningkatkan kapasitas SDM pengawas pemilu melalui diklat dan pelatihan yang menghasilkan sertifikat,” tambah Rofiuddin. (tar/aks)