Bawaslu Banyumas Ikuti Rakor Jateng, Bahas Tiga Agenda Penting
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (16/9). Rakor ini membahas penyusunan artikel Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024, persiapan Gakkumdu Award, serta sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum antar Perguruan Tinggi se-Indonesia.
Bawaslu Kabupaten Banyumas diwakili oleh Yon Daryono (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran) dan Fahmi (Kasubag PP). Keduanya mengikuti jalannya rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jateng, M. Amin, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ahmad Husain.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai catatan kinerja kelembagaan. Ia menekankan bahwa data penanganan pelanggaran yang berjumlah lebih dari 300 kasus, baik pidana, administrasi maupun hukum lainnya, menjadi bahan menarik untuk ditelusuri kembali dan disusun dalam bentuk artikel.
“Harapannya artikel ini bisa menjadi literasi, minimal berbentuk e-book meskipun belum ada anggaran untuk penerbitan buku. Ini juga akan bermanfaat bagi teman-teman yang melanjutkan studi, khususnya di bidang hukum,” ujar Amin.
Lebih lanjut, Amin juga mendorong agar Gakkumdu Award dapat menghadirkan minimal sepuluh nominasi, sementara kompetisi debat hukum di perguruan tinggi bisa diperkuat dengan kerja sama bersama divisi partisipasi masyarakat.
Bawaslu Banyumas menyatakan siap mendukung dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi, khususnya dalam penyusunan artikel penanganan pelanggaran, persiapan nominasi Gakkumdu Award, serta mendorong partisipasi perguruan tinggi dalam kompetisi debat hukum
Rapat koordinasi daring ini berlangsung lancar, interaktif, serta menghasilkan kesepakatan bersama bahwa 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan menyusun artikel Penanganan Pelanggaran sebagai bentuk dokumentasi kelembagaan dan penguatan literasi hukum pemilu. (rz)