Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Literasi Pojok Pengawasan, Bahas Tantangan Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu Banyumas

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama jajaran sekretariat mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring di ruang rapat kantor, Senin (23/2). (foto: nf)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama jajaran sekretariat mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring di ruang rapat kantor, Senin (23/2). Kegiatan bertema “Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026?” ini menyoroti pentingnya penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa pengawasan PDPB semester sebelumnya telah melalui proses sinkronisasi nasional, seiring dengan semangat KPU yang mendorong pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu. Amin menambahkan bahwa pergerakan data pemilih dipengaruhi berbagai faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status, hingga data yang belum tercatat.

“Semangat digitalisasi dan integrasi data kependudukan secara real time itu sudah tepat, tetapi harus dibarengi dengan kondisi riil di lapangan yang sangat dinamis,” ungkap Amin.

Menurutnya, transformasi menuju integrasi big data membutuhkan dukungan teknologi yang kuat dan peningkatan kualitas data. Hasil pengawasan di Jawa Tengah masih menemukan sejumlah persoalan, antara lain alih status pemilih, perpindahan domisili, pemilih yang belum terdaftar, hingga ketidaksinkronan data akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum padan.

“Harapannya, dengan PDPB yang berjalan optimal, kita tidak lagi kesulitan saat menyusun daftar pemilih pada tahapan pemilu berikutnya,” jelas Amin. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan