Bawaslu Banyumas Ikuti Evaluasi dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN 2024–2025
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (22/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaporan harta kekayaan oleh seluruh penyelenggara pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan pelaporan LHKPN Tahun 2024 secara umum telah berjalan sangat baik. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman peserta terkait regulasi, tata cara, serta target pelaporan LHKPN Tahun 2025 agar seluruh penyelenggara pemilu dapat memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu dengan tingkat kepatuhan 100 persen.
Kegiatan ini juga memuat materi pendukung mengenai mekanisme pelaporan melalui sistem e-LHKPN, kelengkapan data harta kekayaan, hingga sanksi atas ketidakpatuhan. Bawaslu Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi serta penguatan integritas kelembagaan. (aks)