Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Diskusi Media Kepemiluan Bahas Pengawasan Digital

Rani Zuhriyah

Tangkapan layar kegiatan kegiatan Diskusi Media Kepemiluan yang diselenggarakan Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI secara daring, Jumat (13/11). (foto: rz)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, mengikuti Diskusi Media Kepemiluan bertema Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu, Jumat (13/11). Kegiatan yang digelar Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI secara daring ini membahas tantangan perkembangan teknologi digital terhadap pengawasan pemilu.

Dalam paparannya, Direktur Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menyoroti meningkatnya disinformasi yang dipicu penggunaan artificial intelligence (AI). Menurutnya, hal ini dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi jika tidak diantisipasi secara sistematis.

“Yang saya khawatirkan adalah ketika nanti ada tiga titik bertemu: pemilu, AI, dan SARA menjadi satu. Itu skenario yang paling buruk, tapi kita harus siap,” tegas Septiaji.

Septiaji menilai perlunya penguatan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dengan berbagai lembaga negara untuk mengantisipasi perkembangan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem digital yang aman.

“Kita butuh legislasi yang kuat supaya posisi negara dengan platform digital seimbang,” kata Septiaji.

Selain Septiaji, turut hadir sebagai pembicara yakni Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Anggota KPU RI, August Mellaz dan Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan