Bawaslu Banyumas Ikuti Diskusi Hukum Jatim, Bahas Pengawasan Berbasis IT dalam Pemilu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Diskusi Hukum yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/11). Kegiatan ini mengangkat tema Sharing Session Administrasi Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dan Pemilihan, dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI.
Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani memaparkan materi berjudul Pengawasan Berbasis IT dan Diskresi Hukum Bawaslu dalam Menjaga Kemurnian Suara Pemilih Pilkada 2020. Ia menegaskan pentingnya penerapan teknologi dalam pengawasan.
“Pengawasan berbasis IT adalah keniscayaan karena cepat, mudah, akurat, dan dapat diandalkan,” kata Jaelani.
Melalui sistem Siwaslih (Sistem Informasi Pengawasan Pemilihan), Bawaslu dapat memantau berbagai tren masalah yang muncul pada pelaksanaan dan pasca pungut hitung Pilkada 2024. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 22 tren masalah mencakup aspek administrasi, pidana, serta kejadian khusus.
"Tindak lanjut pengawasan dilakukan melalui saran perbaikan cepat, rekomendasi Panwaslu Kecamatan, dan release. Hasil pengawasan berbasis Siwaslih juga telah teruji di MK dan DKPP," ungkap Jaelani.
Ke depan, Bawaslu mendorong penguatan trust dan efektivitas hasil pengawasan, kepastian hukum yang berkeadilan, peningkatan kapasitas kelembagaan secara masif, serta modernisasi teknologi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. (aks)