Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Bimtek Daftar Inventarisasi Masalah Tindak Pidana Pemilu Blora

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran bertema Daftar Inventarisasi Masalah pada Tindak Pidana Pemilu secara daring, Rabu (13/5). (foto: ra)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran bertema Daftar Inventarisasi Masalah pada Tindak Pidana Pemilu secara daring, Rabu (13/5). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Blora tersebut menjadi forum penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami tantangan dan dinamika penegakan hukum tindak pidana pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain menyampaikan bahwa persoalan penegakan hukum bukanlah hal yang sederhana. Menurutnya, penegakan hukum memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek sosial, politik, ekonomi, hingga budaya yang berkembang di masyarakat.

“Masalah penegakan hukum merupakan masalah yang tidak sederhana, bukan saja karena kompleksitas sistem hukum itu sendiri, tetapi juga rumitnya jalinan hubungan antara sistem hukum dengan sistem sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat,” jelas Husain.

Husain juga menjelaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum dipengaruhi oleh tiga komponen utama sebagaimana dikemukakan Lawrence M. Friedman, yakni substansi hukum, struktur hukum, dan kultur hukum. Ketiga faktor tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam menentukan efektivitas penegakan hukum di masyarakat.

“Kegagalan pada salah satu komponen akan berimbas pada komponen yang lain,” ungkap Husain.

Selain itu, Husain memaparkan sejumlah problematika dalam penanganan tindak pidana pemilu, di antaranya sulitnya menyatukan pemahaman dalam Sentra Gakkumdu, belum seragamnya pola penanganan tindak pidana pemilu, hingga keterbatasan sumber daya manusia dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang bertugas mendampingi proses penanganan di Bawaslu.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap kapasitas jajaran pengawas pemilu semakin meningkat sehingga penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu dapat berjalan lebih profesional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (er/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Penanganan