Bawaslu Banyumas Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar rapat internal dalam rangka meningkatkan tertib administrasi perpajakan serta mendorong kepatuhan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP, Rabu (21/1). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Banyumas.
“Sebagai aparatur negara, jajaran Bawaslu harus menjadi contoh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” tegas Imam.
Rapat internal tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan agar lebih akuntabel dan transparan, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Pemanfaatan sistem Coretax DJP diharapkan mampu mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Imam berharap seluruh jajaran memiliki kesadaran yang sama akan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari integritas lembaga. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional serta berorientasi pada prinsip akuntabilitas publik. (aks)