Bawaslu Banyumas Awasi Penyerahan Bantuan Keuangan ke Parpol
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas mengawasi penyerahan secara simbolis bantuan keuangan partai politik tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Banyumas. Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono tersebut dilaksanakan di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas, Selasa (15/7).
“Dengan penyerahan bantuan ini, kami berharap partai politik dapat meningkatkan fungsinya dan terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi usai penyerahan bantuan tersebut.
Terdapat 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Banyumas dan menerima bantuan keuangan dengan total 3 milyar lebih. 9 partai politik tersebut adalah PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PAN, PPP, dan Partai Demokrat.
Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas. Bupati Banyumas berharap Partai Politik dapat mengembangkan Pendidikan Politik yang inkulsif, cerdas, berbudaya, memperkuat tata kelola kelembagaan internal serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi. (fnw/aks)