Bawaslu Banyumas Awasi Coklit Terbatas di Cilongok, Separuh Data Pemilih Tidak Sesuai
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Kecamatan Cilongok, Selasa (14/10). Pengawasan dimulai dari Desa Langgongsari, dilanjutkan ke Desa Gununglurah, dan berakhir di Desa Cilongok.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap 25 data pemilih di tiga desa tersebut, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian. Di Desa Langgongsari dari 8 data pemilih terdapat 7 data tidak sesuai dan 1 pemilih telah meninggal dunia.
Di Desa Gununglurah, dari 8 data pemilih ditemukan 4 data tidak sesuai, 3 data tidak ditemukan, dan 1 belum melakukan perekaman. Sementara di Desa Cilongok, dari 9 data pemilih terdapat 5 data tidak sesuai dan 4 data tidak ditemukan.
Lebih dari separuh data pemilih yang diawasi dari tiga desa di Kecamatan Cilongok ditemukan tidak sesuai atau tidak dapat diverifikasi, menandakan perlunya peningkatan akurasi dan koordinasi dalam tahapan PDPB selanjutnya. (vz/aks)
Pengawasan coklit terbatas