Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Awasi Coklit Terbatas di Baturraden, Temukan Tiga Data Pemilih Meninggal

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki (kiri) melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kamis (5/3). (foto: ra)

BATURRADEN, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kamis (5/3). Pengawasan tersebut difokuskan pada verifikasi data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi daftar pemilih.

Agung menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih pada setiap tahapan pemilu. 

“Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap perubahan status pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga data pemilih yang digunakan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Agung.

Dalam proses pengawasan, Bawaslu bersama KPU juga melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi langsung alamat pemilih dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan dipastikan telah meninggal dunia.

“Langkah verifikasi lapangan ini penting untuk memastikan validitas data sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih,” tambah Agung.

Dari tiga data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia, satu di antaranya diketahui telah berpindah data kependudukan. Temuan ini diperkuat dengan bukti akta kematian serta sinkronisasi data antara daftar pemilih milik KPU dan data administrasi kependudukan pemerintah desa setempat guna memastikan validitas data pemilih. (nsr/ghs/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan