Bawaslu Ajak Siswa MAN 1 Banyumas Segera Rekam KTP
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah mengajak siswa MAN 1 Banyumas yang berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP. Ajakan tersebut disampaikan Rani saat menjadi narasumber kegiatan Bawaslu Go to School bertajuk Sosialisasi Edukasi Politik kepada Pemilih Pemula di sekolah tersebut, Kamis (14/8).
Rani menjelaskan bahwa kepemilikan e-KTP merupakan syarat utama untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2029. Pihaknya punya tanggung jawab mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan hak pilih masyarakat itu terjamin.
“Nanti kalau sudah 17 tahun itu diwajibkan melakukan perekaman e-KTP. Kami punya tanggung jawab memastikan hak pilih teman-teman itu terjamin. Syarat menjadi pemilih adalah terdaftar di DPT,” jelas Rani.
Rani juga mengajak siswa untuk melihat persamaan antara proses Pemilu dengan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di sekolah. Menurut Rani, keduanya memiliki tahapan serupa seperti kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga pengawasan.
“Pemilu itu dekat dengan kehidupan kita. Kalau di sekolah ada Panitia Pemilihan OSIS, di Pemilu ada KPU yang melaksanakan dan Bawaslu yang mengawasi,” terang Rani.
Rani juga menyinggung peran Saka Adhyasta Pemilu yang ada di Bawaslu. Rani menyebut anggota Saka tidak hanya belajar soal pengawasan, tetapi juga mengembangkan jiwa kepemimpinan dan integritas.
“Karena ini Hari Pramuka, teman-teman harus punya jiwa integritas, tanggung jawab, dan dapat dipercaya,” imbuhnya. (aks)