Awasi Pendaftaran KPPS, Panwaslu Pekuncen Gelar Patroli
|
PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS - Jelang sepekan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Pekuncen melaksanakan patroli ke desa-desa di wilayah Kecamatan Pekuncen, Sabtu (21/9).
Patroli ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan pendaftaran dan memastikan prosesnya telah dilaksanakan sesuai prosedur. Beberapa hal yang dicermati diantaranya, pemasangan timeline pendaftaran, ketersediaan petugas dan kelengkapan syarat pendaftar.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Dedi Muafif bahwasanya patroli kali ini dimaksudkan untuk memastikan ketaatan prosedur dalam proses perekrutan petugas KPPS.
“Proses perekrutan petugas KPPS harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan, ada pengumuman pendaftaran, ada petugas yang menerima pendaftaran dan berkas-berkas pendaftar harus diteliti terutama terkait Sipol,” terang Dedi.
Dalam giat yang berlangsung selama satu hari penuh ini, Dedi melaksanakan patroli bersama dengan personil PPK Kecamatan Pekuncen yang diwakili oleh Khoerul Fuadi dan Syaiful Amri. (Humas Panwaslu Pekuncen)
editor: aks