Ajukan Izin Penelitian Skripsi, Mahasiswa Unsoed Purwokerto Datangi Bawaslu Banyumas
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kamis (28/8). Kehadiran mahasiswa tersebut bertujuan untuk mengajukan permohonan informasi sebagai bahan penelitian penyusunan skripsi terkait pelanggaran tindak pidana dalam Pilkada Banyumas 2024.
Staf pelayanan informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas langsung menerima surat permohonan penelitian dari mahasiswa. Permohonan tersebut mencakup izin penelitian, pengambilan data, serta wawancara dengan pihak terkait untuk memperkuat kajian akademik.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono menyampaikan komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan informasi sesuai regulasi.
“Sesuai ketentuan pelayanan informasi publik, kita akan tindaklanjuti melalui PPID. Permohonan informasi hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan dapat langsung kami berikan paling lama 10 hari setelah permintaan diterima, kecuali informasi yang dikecualikan,” jelas Yon saat ditemui di kantornya, Jumat (29/8).
Yon juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Banyumas sangat mengapresiasi inisiatif masyarakat, khususnya akademisi, yang turut memanfaatkan hasil pengawasan sebagai referensi ilmiah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas permintaan hasil pengawasan Pemilu maupun Pemilihan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas,” tambah Yon (aks).