Lompat ke isi utama

Berita

Abaikan Sarper, Panwaslu Lumbir Berikan Masukan Saat Rapat Pleno DPSHP

Kecamatan Lumbir

Pengawasan rapat pleno terbuka DPSHP tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Lumbir, Selasa (10/9)

LUMBIR, BAWASLU BANYUMAS - Awasi rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Lumbir, Selasa (10/9), Panwaslu Kecamatan Lumbir berikan tanggapan dan masukan terkait saran perbaikan (Sarper) yang belum ditindaklanjuti PPS.

"Kami dari jajaran Panwaslu memberikan saran perbaikan  menjelang pleno di tingkat PPS, seluruh Desa kami berikan sarper karena memang ada yang belum terakomodir oleh PPS di tiap Desa," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Lumbir, Sindu Prayitno. 

Anggota Panwaslu Kecamatan Lumbir, Firda Maria menyampaikan dalam rapat Pleno PPK satu orang penyandang Disabilitas mental Desa Canduk masuk dalam lapak aduan Bupati dan belum masuk daftar pemilih. 

"Sudah kami berikan saran perbaikan kepada PPS dengan bukti dukung KTP namun belum ditindaklanjuti, kami meminta untuk segera ditindaklanjuti karena sudah melakukan perekaman KTP satu hari yang lalu," Kata Firda. 

Ketua Divisi Rendatin PPK Lumbir, Sarjono dalam sambutanya menyampaikan data dukung yang sebelumnya dilampirkan adalah KTP non elektronik, maka belum bisa dimasukan. Namun hari ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan telah dilakukan rekam KTP. 

"Hari ini kami langsung proses penambahan pemilih baru karena data dukung sudah lengkap," ujar Sarjono.

Ditambahkan oleh Camat Lumbir, Susanti Tri Pamuji bahwa di Desa Lumbir masih banyak remaja usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman, harapannya bisa difasilitasi oleh Disdukcapil agar kedepan bisa menggunakan hak pilihnya. (Firda Maria/Humas Panwaslu Lumbir)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan