Lompat ke isi utama

Pers Release

Sosialisasi di MAN 1 Banyumas dan SMA Jendral Soedirman, Bawaslu Jelaskan Sistem Politik Indonesia

Purwokerto, 14 Agustus 2025

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem politik trias politica yang membagi kekuasaan menjadi tiga. Penjelasan tersebut disampaikan saat Amin menjadi narasumber dalam kegiatan Bawaslu Go to School di MAN 1 Banyumas, Kamis (14/8).

Amin menerangkan bahwa tiga pembagian kekuasaan tersebut adalah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Dirinya berharap siswa mampu memahami peran masing-masing lembaga negara serta pentingnya prinsip pembagian kekuasaan dalam menjaga demokrasi. Kalau eksekutif dari Presiden sampai Ketua RT, Legislatif itu DPR, DPRD, dan DPD, sedangkan Yudikatif itu MA, MK, dan Komisi Yudisial.

Amin menambahkan, pembagian kekuasaan ini berbeda dengan sistem kerajaan yang memusatkan semua kekuasaan pada raja. Amin menjelaskan Indonesia yang berbentuk republik menempatkan kekuasaan secara terpisah agar tidak terpusat pada satu pihak. Membuat undang-undang dilakukan oleh DPR meskipun bersama pemerintah, memutuskan perkara oleh Yudikatif, dan menjalankan pemerintahan oleh Eksekutif.

Kegiatan Bawaslu Go to School ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran politik sejak dini bagi pelajar. Melalui edukasi ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap siswa mampu memahami pentingnya menjaga demokrasi.

Pers Release