Purwokerto, 28 Juli 2025
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali menggelar kegiatan Bawaslu Go to School bertema Sosialisasi Edukasi Politik kepada Pemilih Pemula di SMK Bina Taruna, Senin (28/7). Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono mengajak pemilih pemula khususnya siswa untuk aktif dan cerdas hadapi Pemilu kedepan.
Yon mengingatkan para siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk segera mengurus KTP sebagai syarat utama menjadi pemilih. Menurut Yon, syarat menjadi warga negara dan diakui adalah mempunyai KTP. Bagi yang belum punya KTP diminta segera ke kantor kecamatan untuk mengajukan pembuatan KTP. Ini adalah syarat mutlak agar diakui sebagai warga negara dan bisa memilih di Pemilu maupun Pilkada.
Yon juga menjelaskan struktur penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjadi pengawas etika kedua lembaga tersebut. Yon menutup dengan pesan tegas agar siswa menjauhi politik uang. Kalau politik uang dibiarkan, yang kaya terus menang karena bisa beli suara. Hal ini menurut Yon tidak adil. Politik uang itu pidana dan bisa diproses hukum oleh Bawaslu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Banyumas membangun kesadaran politik dan integritas sejak dini di kalangan pelajar. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus digelar di berbagai sekolah untuk memperkuat pendidikan politik bagi generasi muda