Lompat ke isi utama

Pers Release

Raih Juara Tiga Nasional, Bawaslu Serahkan Penghargaan Gakkumdu Award ke Kejari Banyumas

Purwokerto, 25 Februari 2026

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas menyerahkan penghargaan Juara III Nasional Gakkumdu Award 2025 kepada Kejaksaan Negeri Banyumas, Rabu (25/2). Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas dalam penegakan hukum pemilu yang dinilai berhasil melalui kerja sama lintas unsur penegak hukum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan peringkat tiga nasional yang diraih Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas adalah buah dari kerja kolektif dan sinergi seluruh unsur penegak hukum. Ini bukan capaian satu lembaga, melainkan keberhasilan bersama yang patut kita jaga dan tingkatkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Luthcas Rohman, turut mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai hasil kerja bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ia menilai prestasi nasional ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk dipertahankan. Pihaknya mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja bersama. Ke depan, koordinasi dan komunikasi harus semakin intensif, terutama menghadapi dinamika Pilkada yang tentu memiliki kompleksitas tersendiri.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum silaturahmi, audiensi, serta konsolidasi demokrasi antar-aparat penegak hukum di Kabupaten Banyumas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, dan Yon Daryono serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Nunus Danianto. (er/aks)

Pers Release