Purwokerto, 18 Juni 2025
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas mengirimkan imbauan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pada proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dalam surat imbauan yang dikirimkan pada Rabu, 18 Juni 2025 itu, Bawaslu Kabupaten Banyumas menekankan dalam upaya mewujudkan Data Pemilih Berkelanjutan yang Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif, maka Bawaslu Kabupaten Banyumas mengimbau kepada KPU Kabupaten Banyumas untuk menyelenggarakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi menyatakan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu fokus penting dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.
Pemutakhiran data pemilih yang akurat akan berdampak langsung terhadap hak konstitusional warga negara. Kami berharap KPU dapat secara terbuka menyampaikan hasil pemutakhiran secara berkala dan membuka ruang partisipasi publik.
Dengan imbauan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada mendatang.