Purwokerto, 18 September 2025
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas beserta jajaran melaksanakan kunjungan dalam rangka koordinasi pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan pasca Pilkada 2024 ke sejumlah intansi pemerintah, Kamis (18/9). Perjalanan Pertama dimulai dari KPU, kemudian ke Kodim 0701 Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto dan yang terakhir Polresta Banyumas.
Dalam pertemuan ini kepada KPU kami menyampaikan Imbauanu untuk melakukan pemutakhiran data berkelanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan kepada TNI dan Polri Bawaslu Banyumas menyampaikan permohonan data terkait Anggota TNI dan Polri yang purna tugas pasca Pilkada 2024, serta prajurit TNI dan Polri yang baru masuk dari kalangan sipil setelah Pilkada. Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih dan mendukung proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan agar lebih akurat.
Koordinasi dengan berbagai steakholder, sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu perlu memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan, termasuk prajurit TNI dan Polri yang purna tugas maupun yang baru masuk, dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih. Ini bagian dari komitmen kami menjaga hak pilih warga negara.
Begitu juga dalam pertemuan dengan Pengadilan Negeri Purwokerto, Bawaslu Kabupaten Banyumas menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi untuk memastikan keakuratan daftar pemilih, termasuk data warga negara yang kehilangan hak pilih karena putusan pengadilan. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga validitas data pemilih demi terjaminnya hak pilih yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Semua pihak menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan menyatakan siap mendukung dengan menyediakan data yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Stekholder dapat semakin kuat dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih serta memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Banyumas.