Purwokerto, 21 Oktober 2024
Pengawas dari Purwokerto Timur mendapat kesulitan saat bertugas mengawasi pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel, Senin (21/10) siang. Kesulitan itu berupa saat anggota pengawas dari kecamatan dan kelurahan dipersulit untuk masuk ke ruangan kegiatan, dan dilarang mendokumentasikan kegiatan sebagai bahan laporan pengawas.
Bermula saat pengawas mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pertemuan para Kepala Desa (Kades), maka anggota Panwaslucam Purwokerto Timur, Vita dan Dika, serta Pengawas Kelurahan, Vani, Anggit dan Gerry langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi sebelum kegiatan dimulai, pengawas masuk ke ruangan dan mendapati bahwa tajuk kegiatan itu adalah Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas. Terpantau hadir dalam kegiatan itu ketua PKD Provinsi Jawa Tengah, Siti Musarokhah yang juga merupakan penyelenggara kegiatan.
Selanjutnya saat sebagian pengawas beranjak menuju ke lokasi pengisian daftar hadir peserta, panitia terlihat langsung menutup daftar hadir peserta.
“Kami mendapati panitia tidak mengizinkan pengawas melihat dan mendokumentasikan daftar hadir peserta. Daftar hadirnnya langsung ditutup,” kata Eka Novita anggota Panwaslucam Purwokerto Timur Divisi HPPH.
Tak hanya itu, selembar kertas juga terlihat ditempel di depan pintu bertuliskan “Mohon maaf dilarang mengambil foto/gambar/merekam.”
Tidak lama berselang saat kegiatan dimulai, panitia penyelenggara segera menyampaikan bahwa pengawas harus berada di luar ruangan. Akhirnya untuk beberapa saat pengawas hanya bisa melakukan pengawasan, mendengarkan dan menyimak kegiatan hanya dari depan pintu ruangan saja.
“Kami mendengarkan dari luar pintu pernyataan yang disampaikan oleh pembicara lama kelamaan semakin pelan lalu hilang suaranya. Tiba-tiba terdengar tepuk tangan peserta,” tambah Eka.
Meskipun suaranya mengecil dan hilang, lanjut Eka, ia menyatakan mendengar sepotong kalimat yang sempat terucap oleh pembicara yaitu “setiap Kades harus membentuk delapan kelompok.” Eka menyatakan tidak mengetahui makna kalimat tersebut.
Hingga akhirnya saat pengawas menunjukan surat tugas pengawasan, panitia akhirnya mengizinkan pengawas masuk. Di ruangan pengawas tidak mendapati adanya peserta, pembicara ataupun simbol-simbol yang merujuk kepada ketidaknetralan Kades, mengingat saat ini adalah di Tengah tahapan kampanye Pemilihan. Hanya saja pengawas dibuat kaget karena tiba-tiba kegiatan dibubarkan saat pengawas masuk ke ruangan.
“Namun setelah berhasil masuk kami meras cukup kaget. Tiba-tiba acara dibubarkan dan selesai,” kata Vani anggota PKD Arcawinangun yang memiliki wilayah kerja berlangsungnya kegiatan tersebut.
Atas dasar kejadian ini, Eka Novita di kantor sekretariatnya menyatakan bahwa hal ini harus menjadi titik kewaspadaan. Menurutnya, pengawas harus lebih tegas dan berani dalam bertugas mengawasi setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah kerjanya.
“Kita punya wewenang mengawasi dan kita dilindungi undang-undang. Kita harus tegas dan berani,” tegas Eka.