Lompat ke isi utama

Pers Release

Hasil Pengawasan Bawaslu Banyumas Terkait KPPS Yang Tercantum Dalam Sipol

Purwokerto, 4 November 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas memastikan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak tercantum dalam Sistem Aplikasi Partai Politik (Sipol).

Berdasarkan hasil pengawasan calon anggota KPPS yang saat mendaftar tercantum dalam Sipol sebanyak 56 orang.

Terakhir kami terima informasi dari KPU Banyumas tersisa 2 calon anggota KPPS masih tercantum dalam Sipol, namun data tersebut sudah berhasil dihapus dalam aplikasi Sipol.

Sementara dari calon KPPS yang TMS berdasarkan hasil pengawasan menurut Amin sejumlah 17 orang.17 orang tersebut tidak memenuhi syarat karena sampai batas yang ditentukan tidak dapat  menghapus namanya dalam aplikasi Sipol.

Bawaslu berharap SDM yang ditetapkan KPU yang akan dilantik pada 7 November 2024 adalah orang-orang yang netral dan dapat bekerja dengan profesional. Sehingga dapat mewujudkan Pilkada Serentak yang luber, jurdil aman dan kondusif.

Pers Release