Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Banyumas Kirim Saran Perbaikan Data Pemilih Rutan ke KPU

Purwokerto, 30 Januari 2026

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas mengirimkan saran perbaikan hasil uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kepada KPU Kabupaten Banyumas, Jumat (30/1). Saran perbaikan tersebut berkaitan dengan data pemilih warga binaan Rutan Kelas IIB Banyumas yang telah keluar dari rutan pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, namun masih tercatat dalam data pemilih di TPS rutan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkuat komunikasi antarsesama penyelenggara pemilu sekaligus menyampaikan hasil pengawasan. Pihaknya menyampaikan 71 saran perbaikan data yang diperoleh dari Rutan Banyumas.

Rani mengungkapkan, berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi Sidalih dan cekdptonline, sejumlah data warga binaan yang telah bebas belum dicoret dan masih tercatat di TPS rutan. Ia juga meminta penjelasan sejauh mana koordinasi yang telah dilakukan dengan Rutan Kelas IIB Banyumas terkait data pemilih serta tindak lanjut atas data tersebut.

Pers Release