Purwokerto, 16 Oktober 2025
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Dwi Astuti Handayani mendorong para siswa SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto untuk segera mengurus perekaman e-KTP sebagai langkah awal menjadi pemilih pemula. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Bawaslu Go to School bertajuk Sosialisasi Edukasi Politik kepada Pemilih Pemula, Rabu (15/10).
Dwi menyampaikan jika sudah berusia 17 tahun, segera rekam e-KTP. Setelah itu, kirimkan buktinya ke kami. Kami yang akan menyerahkan ke KPU agar teman-teman bisa masuk daftar pemilih.
Dwi menekankan bahwa penting bagi siswa yang sudah memenuhi syarat usia untuk memastikan diri tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) demi menjamin hak pilih pada Pemilu 2029 mendatang. Dwi juga menjelaskan bahwa dunia politik bukanlah hal yang jauh dari kehidupan siswa. Bentuk dari politik itu dekat dengan kita, contohnya ikatan pelajar di sekolah. Di situlah kita bisa belajar proses demokrasi secara nyata.
Dwi juga mendorong siswa untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Laporan bisa dilakukan melalui pesan singkat maupun media sosial resmi Bawaslu Bawaslu Kabupaten Banyumas. Teman-teman bisa jadi pengawas partisipatif, kalau melihat pelanggaran, laporkan saja ke kami.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Banyumas untuk meningkatkan kesadaran politik di kalangan generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar mereka tidak hanya menjadi pemilih yang terdaftar, tetapi juga menjadi pemilih yang cerdas dan kritis terhadap proses demokrasi.