Purwokerto, 2 Oktober 2025
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengawasi jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (2/10). Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menyoroti data Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 620 yang masih perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, Bawaslu ingin memastikan apakah data tersebut sudah masuk, sudah diolah, atau sudah masuk ke rekapitulasi resmi. Ia juga menekankan adanya penambahan pemilih baru sebanyak 23.200 orang dan berharap KPU dapat menjelaskan detail per kecamatan, sumber data, serta mekanisme perolehannya agar validitasnya jelas.
Rani juga mengingatkan bahwa meski Pemilu dan Pilkada masih cukup lama, permasalahan PDPB harus diantisipasi sejak dini. Dirinya berharap KPU lebih proaktif dalam mendapatkan data, tidak hanya menunggu dari Bawaslu atau Dindukcapil, khususnya terkait data TNI/Polri.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari menyampaikan bahwa seluruh data DPK sudah direkapitulasi dan dapat diakses melalui aplikasi Sidalih. Selain itu, KPU juga telah menyiapkan data perubahan pemilih per kecamatan.