PENGUMUMAN
NAMA-NAMA TERPILIH PANWASLU KECAMATAN
DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024 KABUPATEN BANYUMAS
Nomor: 14/Pokja.Panwas/JT-02/05/2024
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Banyumas melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal Dua Puluh Dua bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 17.00 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Banyumas Hari ini tanggal Dua Puluh Tiga bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai terlampir.
Unduh Pengumuman dengan cara KLIK DISINI !