Purwokerto, 7 Mei 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melakukan pengawasan melekat pada proses Computer Assisted Test (CAT) rekrutmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Banyumas di Gedung SMK Kesatrian Purwokerto, Selasa (7/5/2024).
Menurut Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Amin Latif, sesuai dengan Edaran RI Nomor 79 tahun 2024 tentang pengawasan pembentukan badan Adhoc di KPU. Bawaslu melaksanakan pengawasan melekat untuk memastikan prosedur pelaksanaan tes CAT sesuai dengan ketentuan.
"Kita pastikan proses seleksi pada tahapan tes tertulis ini berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada kendala server seperti perekrutan sebelumnya” katanya yang ditemui saat pengawasan.
Selain itu menurut Amin Latif Bawaslu juga memastikan para pendaftar memenuhi persyaratan, tidak tercantum dalam SIPOL dan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan.
Dari 489 pendaftar PPK yang lolos seleksi administrasi ,yang hadir untuk mengikuti tes CAT ada 448 orang dan 41 orang tidak hadir.
“Dari 448 peserta yang mengikuti CAT akan diambil 15 nilai tertinggi per kecamatan. Tetapi jika ada nilai yang sama dengan urutan terakhir maka pemilik nilai tersebut akan tetap mengikuti tes wawancara, nah ini juga akan menjadi fokus pengawasan kita” papar Amin.
Amin Latif berharap para peserta yang lolos seleksi benar-benar memahami dunia kepemiluan sehingga nantinya mereka cepat beradaptasi menguasai teknis di lapangan serta memiliki integritas yang tinggi dalam bekerja.