Lompat ke isi utama

Berita

Warga Karanglo Baru Dengar Parpol Prima dan Tak Merasa Jadi Anggota

CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS- Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Karanglo melaksanakan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Anggota Partai Politik PRIMA pada Senin, 3 April 2023 pukul 12.20 WIB. Verifikasi Faktual (Verfak) di Desa Karanglo dengan sampling satu orang yaitu Afriyanti. Verfak tersebut dilakukan oleh  petugas KPU didampingi  anggota PPS masing-masing satu orang. Petugas KPU melemparkan beberapa pertanyaan kepada Afriyanti terkait keikutsertaan keanggotaan pada partai tersebut. Dalam pernyataannya, Afriyanti sampaikan bukan anggota parpol tersebut. "Saya bukan anggota parpol tersebut, bahkan saya baru mendengar parpol tersebut dan saya tidak menjadi anggota partai politik," kata Afriyanti. Berdasar keterangan yang dilontarkan Afriyanti, petugas KPU mengkonfirmasi apakah bersedia untuk mengisi surat pernyataan untuk diklaim bahwa bukan anggota dari parpol PRIMA. Afriyanti menyetujui mengisi dan menandatangani surat pernyataan tersebut. Dalam hal ini, dilibatkan ibu kandung Afriyanti bernama Harwati yang selanjutnya turut membubuhkan tandatangan dalam surat pernyataan sebagai saksi. Kegiatan Verifikasi Faktual berjalan dengan lancar dan terjalin sinergi yang baik antara warga masyarakat, petugas KPU, PPS dan PKD Karanglo. (Amalia N.A, PKD Karanglo/Tim Humas Panwaslu Cilongok)
Tag
Berita