Lompat ke isi utama

Berita

Uji Publik DPS Karanglo, Panwaslu Cilongok Minta Masyarakat Mencermati DPS

CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok mengadakan sosialisasi pengumuman dan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 pada Rabu, 19 April 2023. Acara dimulai pukul 21.15 WIB di Balai Desa Karanglo. Acara dihadiri Kepala Desa Karanglo, PPS dan Staf Ksekretariatan, Ketua PPK Cilongok, Panwaslu, PKD, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta eks Pantarlih. Agus Khafidin, Aggota Panwaslu Cilongok memberikan penjelasan, perlu adanya pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Lebih lanjut, Agus menegaskan bila ada kematian setelah dicoklit, perlu surat keterangan kematian sehingga data yang awalnya Memenuhi Syarat (MS) dapat segera diperbaiki menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Mohon masyarakat untuk mencermati data DPS yang sudah dipublikasi ditempel di wilayah masing-masing TPS, atau dapat cek online melalui website DPT KPU. Bila ada pemilih yang meninggal setelah dicoklit, mohon kerjasamanya pemerintahan desa sigap untuk membuatkan surat kematiannya sebagai syarat untuk bisa diperbaiki datanya," kata Agus Nurul Amin,S.Pd, anggota PPS Divisi Mutarlih menyampaikan, secara global terdapat jumlah DPS di 12 TPS yang ada di Desa Karanglo. Nurul menambahkan, PPS menerima masukkan bila ada perubahan untuk selanjutnya dapat dilakukan perbaikan data. " Kami menerima masukkan bilamana ada perubahan data dengan catatan menunjukkan KTP ataupun KK, tanpa menunjukkan identitas tersebut kami tidak dapat mengubah data," ujarnya. Eko Prayitno, S.Pd, Ketua PPS desa Karanglo mengucapkan terimakasih kepada semua undangan yang telah hadir guna mensukseskan acara sosialisasi dan pengumuman uji publik DPS tersebut. "Mohon bantuannya untuk menginformasikan kepada warganya agar cek Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah terpasang di wilayah TPS masing-masing. Kami menerima tanggapan masyarakat sampai 2 Mei 2023. Bila ada yang belum terdata atau ada perubahan data agar segera ditindaklanjuti," kata Eko. (Amalia N.A, PKD Karanglo/Tim Humas Panwaslu Cilongok)
Tag
Berita