Lompat ke isi utama

Berita

Tim Patroli Kawal Hak Pilih Berikan Bantuan Sembako ke Pemilih Lansia yang Hidup Sendirian

SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS- Panwaslu Kecamatan Sumpiuh melakukan patroli kawal hak pilih dengan menyisir kerumah warga di Desa Banjarpanepen, pada hari Rabu 24 Mei 2023. Berdasarkan informasi dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Panwaslu Sumpiuh di antaranya Veri Happy Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pusdatin, Gustono Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, (HPPH), Fikri Mustaqim Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mendatangi Satinah yang sudah hidup sendiri sejak suaminya wafat 26 tahun silam. "Satinah sekarang berumur 83 tahun dan tinggal di RT 2 RW 4 Desa Banjarpanepen. Wanita berumur 83 tahun ini mempunyai 3 orang anak tetapi dalam prinsip hidupnya Satinah tidak mau merepotkan anak-anaknya sehingga memutuskan hidup sendirian," kata Agus Setiadi PKD Desa Banjarpanepen. "Panwaslu Kecamatan Sumpiuh mendatangi rumah Satinah sambil memberikan bantuan beras dan telor pada Patroli Kawal Hak Pilih ini setelah mendengar cerita dari PKD. Selanjutnya Satinah dicek apakah masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id/," kata Gustono Humas Panwaslu  Sumpiuh. Dari pengecekan ternyata Satinahi masih terdaftar dalam DPSHP. Tim Patroli Kawal Hak Pilih oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Sumpiuh dan PKD akan terus dilaksanakan sampai 14 Februari 2024 dengan metode penyisiran ke rumah warga di wilayah Kecamatan Sumpiuh. "Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu No 4 Tahun 2023," ujarnya. (Gustono/Humas Panwaslu Sumpiuh)  
Tag
Berita