Tandatangani Deklarasi Pengawasan Partisipatif, Panwaslu Patikraja Ajak Stakeholder Awasi Pemilihan 2024
|
PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS - Menyongsong Pemilihan Serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Patikraja menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang bertujuan untuk mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada setiap tahapan pemilihan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh stakeholders di wilayah Kecamatan Patikraja. Dari perwakilan Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, institusi pendidikan, Pemerintah Desa, Organisasi Keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan se-Kecamatan Patikraja.
“Kegiatan ini kami selenggarakan agar masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan setiap tahapan pemilihan, misal sekarang sudah memasuki tahapan layanan pindah memilih, kita harus mengawal hak pilih, jangan sampai ada yg terlewat. Memang PPK dan PPS se-Patikraja sudah membuka posko DPTb, tetapi kemungkinan informasi tidak menyeluruh. Jika menemukan pada simpul-simpul atau tangga teparo, silakan informasikan langsung untuk ke posko layanan pindah memilih atau lewat panitia pengawasan,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Patikraja, Bob Judono di Patikraja, Selasa (15/10).
Bob menambahkan, sekarang juga sudah masuk tahapan yang rawan yaitu tahapan kampanye. Diharapkan masyarakat ikut mengawasi jika terdapat hal-hal yang masuk dalam pelanggaran. Kecurangan-kecurangan seperti money politic, kampanye hitam, dan lain sebagainya yang melanggar aturan.
Pada kesempatan ini Camat Patikraja, Andiono mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, ini penting untuk mengawal proses demokrasi bersama-sama untuk menjaga kondusifitas.
“Dengan terlibat aktif, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kejadian dan pelanggaran yang dapat menciderai demokrasi,” pesan Andiono.
Sementara itu, Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah yang hadir sebagai narasumber sosialisasi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat ikut dalam pengawasan pemilihan ini. Minimnya personil tim pengawasan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan di setiap tahapan pemilihan ini.
“Jika ada pelanggaran dari peserta pemilihan maupun penyelenggara, laporkan saja kepada panitia pengawasan di wilayah masing-masing. Pengawasan partisipatif ini tidak lain demi menghasilkan pemilihan yang berkualitas,” harap Rani.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen Deklarasi Pengawasan Partisipatif oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Panwaslu Kecamatan, dan diikuti para stakeholders. (Rima Yulianti - Kordiv HPPH Panwaslu Patikraja)
editor: aks