Lompat ke isi utama

Berita

Silakan Lapor Bila Ada Warga yang Belum Terdaftar atau Meninggal

PURWOKERTO UTARA, BAWASLU-Panwaslu Purwokerto Utara bersama PKD Bancarkembar monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat Kelurahan Bancarkembar. Kegiatan dilaksanakan Jumat 2 Juni 2023 di Aula Kelurahan Bancarkembar. Hadir dalam kegiatan tersebut PPS beserta staf kesekertariatan 5 orang, Babinkamtibmas, Panwaslu Kecamatan, PKD, Tokoh masyarakat, PKK, Ketua RW dan RT, serta perwakilan partai politik peserta pemilu. Sudar, Ketua PPS Bancarkembar menyampaikan terimakasih atas kehadiran semua peserta rapat. "Setelah hari ini apabila masih ada hal terkait data silakan disampaikan kepada kami untuk dilakukan revisi, yang akan dijadikan laporan berjenjang dari PPS ke PPK lalu ke KPU," ujarnya. Sementara Indra Bayu, PKD Bancarkembar menanyakan apakah temuan hasil pengawasan terkait data ganda sudah ditindaklanjuti oleh PPK. Pertanyaan lainnya disampaikan Weny, anggota PPK di forum tersebut. "Misalnya ada warga yang belum masuk daftar atau warga yang meninggal, masih bisa dilaporkan ke PPS? Apakah sudah selesai sampai di sini tidak perlu dilaporkan lagi," ujar Tri Weny. Sudar kemudian mengatakan, terkait data ganda sudah ditindaklanjuti dilakukan penelusuran. Terkait yang meninggal atau belum masuk masih terus dilaporkan. Bahwa itu akan menjadi pelaporan berjenjang, yang tentunya data itu bersifat dinamis," kata Sudar. Dalam Rapat Pleno DPSHP Akhir di Kelurahan Bancarkembar terdapat 24 pemilih TMS yang didominasi warga meninggal dunia. (Joko Utomo/Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
Tag
Berita