Serentak, 65 APS di Kecamatan Sumbang Ditertibkan
|
SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS - Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dilaksanakan serentak di Kabupaten Banyumas termasuk Kecamatan Sumbang, Senin (7/10). PPK Sumbang bersama Satpol PP dengan diawasi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) berhasil menertibkan 65 APS.
“Penertiban hari ini rutenya Sumbang, Karangcegak, Karangturi, Silado, Tambaksogra, Kebanggan, Banteran, Ciberem untuk penertiban perdana pada masa kampanye ini. Rutenya kita ikut sama Satpol, jadi ada 8 Desa yang kita sisir APS yang perlu ditertibkan,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sumbang, Dyah Pipit Aryani.
Dalam penertiban APS hari ini, hanya menertibkan untuk APS Bacagub, Bacawagub, Bacabup dan Bacawabup yang tidak menjadi atau tidak jadi peserta pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU.
“Untuk APK yang melanggar dan spanduk yang berisikan kampanye kotak/kolom kosong belum ditertibkan, nunggu instruksi dari atas sambil menunggu regulasi juga,” imbuh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Sumbang, Laelatul Nurul Fadhilah
Sementara itu Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Sumbang, Sumadi menambahkan bahwa masih 2 hari lagi penertiban ini akan dilaksanakan, menyisir Desa yang belum terjamah hari ini. (Humas Panwaslu Kecamatan Sumbang/Laelatul Nurul Fadhilah)
editor: aks