Lompat ke isi utama

Berita

Satpol PP dan Panwaslu Cek Laporan Baliho Roboh Milik Anggota DPR RI 

CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Cilongok bersama Satpol PP menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #w23000001089, Jumat 24 Maret 2023. Dari lapak aduan tersebut, seorang warga mengeluhkan tentang baliho milik anggota DPR RI yang juga disebut-sebut akan menjadi Bacaleg di Pemilu 2024. Baliho tersebut roboh atau dirobohkan, dan mengganggu pemandangan desa selama berhari-hari di Desa Panembangan. Wahid, anggota Satpol PP melakukan koordinasi di Sekretariat Panwaslu bersama Kholidin Kordiv PP-PS Panwaslu Cilongok untuk cek lokasi baliho bacaleg yang roboh. [caption id="attachment_1041" align="aligncenter" width="400"] Baliho rusak dan dibiarkan di pinggir jalan milik Anggota DPR RI yang disebut juga akan menjadi Bacaleg di Pemilu 2024.[/caption] “Setelah kami cek, memang benar ada baliho bacaleg Sugeng Suparwoto dari Nasdem yang roboh berada di dekat lapangan Desa Panembangan,” kata Wahid, Anggota Satpol PP. Menurut Kholidin, Kordiv PP-PS Panwaslu Cilongok, bahwa saat ini memang belum memasuki tahapan kampanye, akan tetapi parpol boleh melakukan sosialisasi. “Terkait adanya baliho bacaleg yang roboh, kami dari Panwaslu tidak mempunyai wewenang untuk menindaklanjuti, karena belum adanya tahapan kampanye yang ditetapkan dengan SK KPU,” ujar Kholidin. Kholidin menambahkan, akan berkoordinasi dengan parpol terkait untuk segera menertibkan baliho tersebut. (Agus Kh/Humas Panwaslu Cilongok)
Tag
Berita