Lompat ke isi utama

Berita

Saleh Darmawan SH MH Isi Diskusi Jajaran Panwaslu Kembaran dan Sumbang

KEMBARAN, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kembaran beserta PKD se-Kecamatan Kembaran dan Sumbang mengadakan acara rapat koordinasi (Rakor) dan diskusi mengenai penanganan pelanggaran pemilu. Kegiatan selenggarakan Panwaslu Kembaran bekerja sama dengan Panwaslu Sumbang di Aula Kecamatan Kembaran, Kamis 20 Juli 2023. Rakor dan diskusi dihadiri seluruh Panwaslu, Sekretariat, dan PKD Se-Kecamatan Kembaran dan Sumbang. Acara ini bertujuan untuk menambah wawasan dan persiapan tahapan pemilu menuju pesta demokrasi di Tahun 2024. “Sebetulnya acara ini berawal inisiatif kami di Panwaslu Kembaran yang berawal dari keresahan para PKD terhadap adanya Bakal Calon Legislatif yang menyebar alat peraga dan bahan sosialisasi. Baik itu melalui medsos dan alat peraga di luar ruangan. Kami tentu saja ingin mendapatkan petunjuk bagaimana menindaklanjutinya dari Bawaslu Banyumas,” ujar Adi Purnawan, Ketua Panwaslu Kembaran. Dalam acara tersebut hadir sebagai pemateri, Pimpinan Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan SH MH yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Acara dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Ketua Panwaslu Kembaran yang diwakili Ginanjar Pramulyo, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, yang menyampaikan tentang pentingnya saling koordinasi dalam menyikapi dugaan pelanggaran pemilu mendatang. Selanjutnya, sambutan kedua dari Ketua Panwaslu Sumbang Sumadi yang menekankan seluruh PKD agar selalu berkomunikasi secara vertikal dengan Panwaslu. "Hal ini agar terbangun solidaritas dan ketika ada masalah  di lapangan," kata Sumadi. Di acara inti, Saleh Darmawan, menyampaikan materi tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu. Dalam diskusi tersebut, Saleh Darmawan mengingatkan untuk selalu belajar dan membaca tentang teknis penyelenggara pemilu (PKPU) dan Perbawaslu. "Agar semua mengetahui dan mengerti tentang teknis penanganan di lapangan dan cara menindaklanjuti ketika adanya suatu dugaan pelanggaran pemilu," kata Saleh. Saleh juga menjelaskan pentingnya pengawas pemilu di dalam pembuatan Form A yang baik dan benar. Termasuk mengerti tentang alur tahapan ketika adanya pelanggaran pemiliu, syarat formal dan materiel yang harus ada dalam peyampaian laporan ke jajaran Bawaslu. “Dalam diskusi kali ini saya tidak hanya menyampaikan penanganan pelanggaran pemilu, akan tetapi masih banyak yang lain seperti halnya tahapan pemilu dan lain sebagainya,” kata Saleh Darmawan. Pada acara tersebut PKD sangat antusias dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Banyumas. Sejumlah PKD juga menanyakan beberapa masalah dan kendala yang sedang dialami di  desa masing-masing. "Saya sangat berterimakasih kepada Panwaslu Kembaran yang telah memfasilitasi kami seluruh PKD baik itu dari Kecamatan Kembaran maupun Sumbang, sehingga kami dapat memperoleh pengetahuan pengawasan dan penanganan pelanggaran di Pemilu 2024,” ujar Suwarko, PKD Karangtengah. (Fitroh Abdul Aziz/Staf Humas Panwaslu Kembaran)
Tag
Berita