Lompat ke isi utama

Berita

Salah Satu Warga Terbaik Karangturi Dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan Sumbang

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS-Laelatul Nurul Fadhilah, S.Sos, mantan PKD Karangturi resmi dilantik sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Sumbang melalui jalur PAW (Pergantian Antar Waktu). Kegiatan pelantikan digelar di Kantor Bawaslu Banyumas, Kamis 13 Juli 2023. Sebelumnya Laela diundang Bawaslu Banyumas bersama dengan tiga calon PAW Panwaslu Pemilu Sumbang lainnya untuk diklarifikasi kesediaannya menjadi anggota Panwaslu. Sebelumnya Ketua Panwaslu Sumbang, Ardiyansyah mengundurkan diri karena telah berpindah alamat dan domisili tempat tinggal di luar Kabupaten Banyumas. "Pada hari Rabu 12 Juli 2023, kami mendapat surat resmi dari Bawaslu untuk hadir dalam pelantikan PAW Pengawas Pemilu Sumbang yang baru. Laela sebelumnya merupakan PKD yang bertugas di Desa Karangturi," ujar Dyah Pipit, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Sumbang. Sejak Ardiyansyah mundur, terjadi satu bulan kekosongan jabaran, sehingga tugas-tugas pengawasan hanya dilaksanakan oleh dua anggota lainnya, yakni Sumadi dan Dyah Pipit.  “Harapan kami dengan terisinya Anggota Panwaslu Sumbang yang baru, maka Panwaslu lebih semangat lagi menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilu 2024,” ujar Dyah Pipit. (Dyah Pipit/Humas Panwaslu Sumbang)
Tag
Berita