Lompat ke isi utama

Berita

Saat Patroli, Tim Patroli Cilongok Zona Tengah Dapat Laporan dari RT

CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS–Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Zona Tengah melakukan Patroli Kawal Hak Pilih pada Sabtu, 13 Mei 2023. Kegiatani ini dipimpin Agus Khafidin, Anggota Panwaslu Cilongok. Guna memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan haknya di Pemilu 2024 nanti, Patroli Kawal Hal Pilih ini juga diarahkan kepada kelompok-kelompok yang kerap diabaikan dalam proses pemilihan, seperti disabilitas, pindah domisili, dan pemilih baru. Panwaslu Kecamatan Cilongok berkomitmen untuk memastikan hak-hak politik mereka terjaga dengan baik. Panwaslu Kecamatan Cilongok menyambangi pemilih sahabat disabilitas fisik di Desa Pernasidi dengan didampingi Suwarno, Ketua RT setempat. Sahabat pemilih disabilitas tersebut tercatat di TPS 012 atas nama  Ny Murtinah (73 th). Di RT tersebut, Ngudi Waluyo, PKD Pernasidi juga mendapatkan laporan bahwa ada warga yang pindah domisili ke Purwojati. Setelah dicek dalam daftar perubahan DPSHP, pemilih yang pindah domisili ternyata namanya belum tercantum dalam daftar TMS. Menurut keterangan Suwarno, Ketua RT 2/4 , ada warganya yang pindah domisili ke Purwojati dan sudah minta surat keterangan dari RT. “Kami coba cek dalam data perubahan DPSHP yang TMS pindah domisili atas nama Kadar (64) ,dan Remi (59), dan ternyata belum tercantum,” kata Ngudi. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Agus Khafidin, Anggota Panwaslu Cilongok memerintahkan PKD Pernasidi agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan dokumen surat pindah apakah sudah dibuat atau belum. "Nantinya menjadi acuan untuk memasukan ke dalam daftar TMS pindah domisili saat DPSHP Akhir nanti," kata Agus. (Agus Kh, Afifah Dwi Ana-PKD Cikidang/Tim Humas Panwaslu Cilongok)
Tag
Berita