Lompat ke isi utama

Berita

Resmi dilantik, 106 Pengawas TPS Kemranjen Siap Awasi Pilkada 2024

Kecamatan Kemranjen

Ketua Panwaslu Kemranjen, Haryani melantik 106 Pengawas TPS di Rumah Makan Palem 7, Desa Kedungpring, Minggu (3/11).

KEMRANJEN, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Kemranjen melantik Pengawas TPS untuk Pilkada 2024 di Rumah Makan Palem 7, Desa Kedungpring, Minggu (3/11). Pada agenda tersebut hadir 106  calon Pengawas TPS dari 15 Desa di Kecamatan Kemranjen.

Hadir pada kesempatan saat pelantikan Pengawas TPS dari Sekretaris Camat, Kapolsek, Danramil, dan Anggota PPK Kemranjen. Hadir pula Rohaniawan dari Agama Islam dan Budha sesuai dengan agama calon Pengawas TPS yang hadir. Terdapat 105 orang PTPS yang beragama Islam dan 1 orang yang beragama Budha. 

Dalam prosesi pelantikan tersebut, seluruh calon Pengawas TPS menyatakan diri siap menjalankan tugas-tugas pengawasan di tingkat TPS wilayahnya masing-masing sesuai dengan apa yang tertulis dalam pakta integritas. Berita acara dan pakta integritas ditandatangani oleh perwakilan Pengawas TPS yaitu, Suhariadi Putra Risto Wibowo (Pengawas TPS Karangjati), Awalia Fadhilatul Hanifah (Pengawas TPS Kebarongan), Aris Apriandi (Pengawas TPS Pageralang), Nafa Okta Marcella (Pengawas TPS Karanggintung), Ketua Panwaslu Kemranjen, Haryani dan dua orang saksi yaitu Anggota Panwaslu Kecamatan Kemranjen dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kemranjen, Suparjan. 

"Pesan yang paling utama saya sampaikan adalah harus sehat. Karena untuk melaksanakan tugas dengan baik, dibutuhkan kondisi tubuh yang sehat," terang Sekretaris Camat, Sartini dalam sambutannya setelah prosesi pelantikan selesai.

Sebelumnya dalam Pemilu 2024 memang Pengawas TPS melaksanakan pengawasan di TPS sampai larut malam bahkan ada yang sampai pagi, sehingga Sartini berpesan demikian kepada Pengawas TPS terlantik.

Selain agenda pelantikan, dalam kesempatan tersebut juga diberikan pembekalan kepada Pengawas TPS terlantik dengan beberapa materi pokok pengawasan pemilu. Materi Penanganan Pelanggaran menjadi bagian pokok penting ketika Pengawas TPS menjalankan tugas pengawasan. Kami berpesan agar Pengawas TPS selalu membuka mata, membuka telinga untuk memastikan setiap Tahapan Pilkada dapat berjalan dengan jujur adil dan bermartabat.

“Setiap menemukan atau mendapatkan laporan dugaan pelanggaran dapat dituangkan ke dalam form Pengawasan dan mendokumentasikan setiap peristiwa hukum yang terjadi,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiaan Sengketa Panwaslu Kecamatan Kemranjen, Dian Nurrofiq.

Materi pembekalan lainnya terkait teknis tata kelola dokumen pencegahan, tahapan yang diawasi dan panduan penggunaan aplikasi Siwaslih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 juga disampaikan dalam kesempatan tersebut. Harapannya melalui pembekalan ini, Pengawas TPS lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam momen Pilkada 2024 ini.

"PTPS adalah ujung tombak bagi tercapainya keadilan demokrasi yang ada diwilayah Kecamatan Kemranjen," tegas Haryani dalam pemaparan materi pertama bertema Peran Pengawas TPS dalam Pilkada 2024. (Humas Panwaslu Kemranjen)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Rekrutmen