Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPSHP Akhir Kembaran Banjir Tanggapan 

KEMBARAN, BAWASLU BANYUMAS-Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) adalah penyampaian laporan data pemilih kepada masyarakat secara langsung. Rapat Pleno DPSHP juga menjadi suatu hal yang sakral dan harus disampaikan secara terbuka demi kelancaran pesta demokrasi pada tahun 2024 ke depan. Oleh karena itu untuk menjaga hak pilih Panwaslu Kecamatan Kembaran melaksanakan pengawasan dalam rapat pleno terbuka DPSHP tingkat Kecamatan Kembaran. Pengawasan Rapat Pleno DPSHP Akhir dilaksanakan pada Minggu 4 Juni 2023 yang bertempat di Aula Kecamatan Kembaran. Acara dimulai pada pukul 14.30 WIB sampai dengan 16.15 WIB dengan dihadiri oleh seluruh jajaran PPK Kembaran. Kemudian 3 orang PPS Desa se-Kecamatan Kembaran, Forkompincam, Komisioner Panwaslu Kecamatan Kembaran beserta 1 Staf, dan 4 Perwakilan Partai Politik. “Pleno DPSHP Akhir kali ini, kami Panwaslu Kembaran sudah melakukan pencermatan terhadap berita acara yang diperoleh PKD dan penyampaian oleh PPK tadi dan hasilnya nihil sesuai rekap kami,” kata Adi Purnawan, S.H. selaku ketua Panwaslu Kecamatan Kembaran. Acara tersebut diawali sambutan oleh Camat Kembaran yaitu bapak Oemar Udaya. Inti dari sambutan yaitu menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu atas tercapainya kegiatan rapat pleno DPSHP akhir Kecamatan Kembaran dan senantiasa diberi kesehatan demi sukses dan lancar Pemilu 2024. Sambutan kedua oleh Kordiv Hukum dan Pencegahan PPK Kembaran yang menjelaskan tata tertib rapat pleno terbuka DPSHP Akhir. Sambutan selanjutnya oleh Ketua PPK Kembaran Siswanto. Dalam sambutannya Siswanto menyampaikan banyak terimakasih kepada PPS, warga masyarakat Kecamatan Kembaran, dan seluruh elemen atau lembaga yang telah bersinergi membantu sehingga rapat pleno DPSHP ini dapat terselenggara dengan sukses dan lancar. Penyampaian laporan DPSHP akhir oleh Mistam Kordiv Data dan Informasi PPK Kembaran. Selanjutnya masuk ke sesi masukkan atau tanggapan dari masyarakat. Dalam penyampaian saran dan masukkan dapat diperoleh hal-hal sebagai berikut:
  • Pandangan PPK mengenai mobilisasi perpindahan penduduk dengan adanya kemajuan teknologi/sistem online kepengurusan KK/E-KTP yang tidak terdeteksi oleh Pemdes/PPS sebagai ujung tombak pelaksana teknis KPU. (Cataran dari Panwaslu Kembaran).
  • Pertanyaan Batas Waktu DPT Terakhir kapan, serta mempersilakan PPK untuk berkoordinasi dengan Kecamatan mengenai data keluar/masuk perpindahan penduduk dan lain sebagainya serta menanyakan perpindahan terakhir kapan. Demi kesuksesan pemilu 2024. (Catatan dari Camat Kembaran).
  • Upaya koordinasi para pengurus partai untuk saling guyub rukun bersama dami mencapai suasana pemilu yang kondusif. Perlu adanya pertemuan antar pengurus partai dengan penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang ada. (Catatan dari Koordinator Partai Nasdem).
“Dari Panwaslu Kembaran mengapreseasi ke PPK yang sudah mengintruksikan BA Pleno PPS sudah sesuai sop (stempel dan tandatangan Ketua dan anggota PPS) semoga ke depannya tidak ada lagi kesalahan dan sukses untuk Pemilu 2024,” ujar Ludy Hartanto, Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Kembaran. Setelah penyampaian saran dan masukkan selesai. Acara selanjutnya yaitu penyampaian berita acara rapat pleno terbuka DPSHP Akhir Kecamatan Kembaran oleh Andi Basuki, Anggota PPK Kembaran. Acara dilanjutkan penandatangan berita acara (BA) dan penyerahan berita acara kepada Camat Kembaran, Panwaslu Kembaran dan perwakilan dari partai politik. (Fitroh Abdul Aziz/Staf HPPH Kecamatan Kembaran)
Tag
Berita