Lompat ke isi utama

Berita

PPS Sudah Mendaftarkan 2 Purnawirawan Polri di Sumpiuh untuk Pemilu 2024

SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Sumpiuh memberi masukan hasil Patroli Kawal Hak Pilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk memastikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada hari Selasa 6 Juni 2023. Sugeng, Ketua PPK memastikan kepada PPS supaya masukan dari Panwas untuk ditindak lanjuti dengan mendaftarkan, Sukarman dan Nur Komar yang pada tanggal 1 Mei 2023 dan 1 April 2023 sudah purna tugas/purnawirawan Polri, menjadi pemilih dalam Pemilu 2024. "Perintah dari PPK langsung ditindaklanjuti untuk mendaftarkan 2 purnawirawan Polri menjadi peserta pemilu 2024," kata Gustono, Humas Panwaslu Sumpiuh. Memberi imbauan dan masukan kepada jajaran PPK merupakan wewenang dari Panwas di tingkat kecamatan dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. Keterbukaan informasi dari penyelenggara pemilu yang disampaikan ke masyarakat akan menghasilkan data yang disajikan lebih akuntabel. Patroli Kawal Hak Pilih oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Sumpiuh dan PKD akan terus dilaksanakan sampai 14 Februari 2024 dengan metode penyisiran ke rumah warga baik kelurahan/desa di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu No 4 Tahun 2023. (Gustono/Humas Panwaslu Sumpiuh)      
Tag
Berita